Senin, 03 Desember 2012

Usaha Manusia dalam Mempertahankan Bahasa Daerah yang Terdapat di Indonesia


Dalam sistem ketatanegaraan otonomi daerah, pelestarian bahasa daerah tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Sehingga, regulasi ini diterjemahkan ke dalam peraturan daerah (Perda) sebagai wujud apresiasi Pemda atas pelestarian budaya daerah. Selain itu, Perda tersebut dapat menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah untuk melakukan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Hal ini didasari adanya kesadaran akan besarnya potensi dan keunikan kebudayaan (salah satunya bahasa) yang dimiliki oleh masing-masing daerah, serta keprihatinan atas kelestarian bahasa daerah yang mulai terkikis oleh pengaruh globalisasi, serta kecenderungan penurunan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pergaulan dan keluarga yang semakin jarang dijumpai.
Contoh kasus:
Misalnya di sebuah keluarga di daerah jawa tengah, yang hingga saat ini masih tinggal di daerah jawa tengah. Mereka memiliki anak yang berusia 8 tahun. Anak tersebut bersekolah di sekolah dasar setempat, tapi yang mengherankan adalah anak tersebut tidak bisa berbahasa daerah jawa. Padahal ia masih tinggal di jawa. Ketika ditanyai ia berkata bahwa orangtuanya tidak pernah menggunakan bahasa jawa dalam kesehariannya jadi ia hanya mengetahui bahasa jawa tersebut dari mulok di sekolahnya. Dan orang tuanya berkata bahwa saat ini bahasa nasional negara kita adalah bahasa indonesia , jadi bahasa jawa tidak terlalu di perlukan lagi.

Tanggapan:
Seharusnya, walaupun bahasa nasional kita bahasa indonesia. Bahasa daerah (dalam kasus ini bahasa jawa) tetap harus di pertahankan. Karena jika daerah tersebut saja generasi mudanya tidak bisa berbahasa daerah mereka sendiri bagaimana dengan orang orang di daerah lain. Oleh karena itu bahasa daerah tetap harus di pergunakan. Dimulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu keluarga. Karena bahasa daerah termasuk kedalam kebudayaan yang harus kita jaga dan lestaikan sebagai bangsa Indonesia sebagai warisan untuk generasi kita yang akan datang.

(Source: www.analisadaily.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar