Minggu, 25 Mei 2014

istilah bisnis



Yuni Triswela
17611671 – 3SA03


LEASE(kontrak sewa)
Kontrak sewa biasanya diperuntukan untuk real estate, peralatan atau aktiva tetap untuk jangka waktu tertentu. Pemilik barang modal disebut lessor dan pengguna disebut lessee

LEASING COMPANY (PERUSAHAAN SEWA GUNA USAHA)
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan barang modal baik secara Finance Lease mapun Operating
Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala

LEGAL CONSULTANT (KONSULTAN HUKUM)
Ahli hukum yang memberikan dan menandatangani Pendapat Hukum
mengenai Emisi atau Emiten

LIMIT ORDER (AMANAT TERBATAS)
Amanat jual/beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang 
dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau Amanat jual beli 
sekuritas pada batas harga tertentu 
 
LIQUIDITY RATIO (RASIO LIKWITDITAS)
Ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban 
jangka pendek 
 
LIQUIT ASSET (ASET LIKWID)
Aset yang berbentuk uang kas atau yang mudah ditukar menjadi uang 
kas 
 
 
LISTED OPTION (HAK TERDAFTAR)
Put atau Call Option yang telah mendapat izin untuk diperdagangkan 
di Bursa Efek 
 
 
LISTED SECURITY (SEKURITAS TERCATAT)
Saham atau obligasi yang telah tercatat di Bursa Efek dan siap untuk 
diperdagangkan 
 
 
LISTED STOCK/SHARE (SAHAM TERCATAT)
Saham yang telah mendapat persetujuan SEC atau Bapepam di indonesia
untuk diperdagangkan pada Bursa Efek 
 
MANAGING LEAD UNDERWRITER (Penjamin Utama Emisi Efek)
Penjamin emisi efek baik sendiri-sendiri 
atau bersama-sama bertanggung jawab atas penyelenggaraan suatu 
penawaran umum 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar