Bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional yang juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan
bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
Sehubungan dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi
tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat
yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda,
dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan
daerah.
Bahasa
juga merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri
seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Contoh
peranan mahasiswa dalam mempertahankan bahsa indonesia sebagai behasa persatuan
adalah dalam penggunaanya sehari hari. Bahasa indonesia disebut bahasa
persatuan karena fungsi utamanya untuk menyatukan berbagai suku di indonesia
yang memiliki berbagai macam bahasa daerah menjadi satu yaitu bahasa indonesia
dan bangsa indonesia. Sebagai mahasiswa yang merupakan contoh kecil dari bangsa
indonesia(karena mahasiswa banyak juga yang berasal dari daerah) di persatukan
dengan bahasa Indonesia. Dalam pendidikan atau perkuliahan bahasa yang
digunakan adalah bahasa indonesia juga dalam keseharian saat perbicangan santai
seusai pelajaran bahasa yang digunakan
adalah bahasa Indonesia.
(source:http://anjarpras.blogspot.com/)